Banjar Jawa, Aksi pencabulan kepada anak dibawah umur disalah satu desa di Kecamatan Kubutambahan, terekam kamera pengawas cctv.
Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi dibumi panji sakti, kejadian tersebut kali ini menimpa seorang anak berusia 13 tahun. Peristiwa tidak senonoh itu terekam kamera cctv disalah satu desa di Kecamatan Kubutambahan. Dalam video terekam seorang pria dewasa memaksa anak tersebut untuk memegang alat kelamin miliknya. Walaupun pelecehan tersebut terjadi awal bulan maret lalu, orang tua korban tetap tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelapor KM, berusia 38 tahun, melaporkan A Alias Molo yang dalam video cctv memaksa anak KM untuk memegang alat kelaminnya. Hal itupun diketahui orang tua korban saat melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara di kecamatan kubutambahan.
Kasi humas polres Sumarjaya mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti perbuatan pelecahan yang dilakukan terlapor terhadap korban, sebab polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif. Saat ini polisi telah mengantongi beberapa bukti terkait kasus pencabulan ini.(dnu/dpa)