
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tidak hanya meningkatkan sarana prasana (sarpras) pembelajaran di Kampus Singaraja. Hal serupa juga dilakukan pada kampus UPP Denpasar yang diwujudkan dengan pembangunan gedung kuliah dan Peletakan batu pertamanya dilaksanakan, Jumat (02/09/2022).
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel menegaskan anggaran pembangunan gedung kuliah ini murni menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Layanan Umum (BLU) Undiksha senilai Rp 17 Miliar. Dan peningkatan sarana prasana ini dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan pembelajaran yang semakin nyaman, aman, dan representatif. Pembangunan direncanakan hingga tuntas, termasuk untuk fasilitas di dalamnya. “ Pembangunan gedung kuliah UPP Denpasar ini murni menggunakan PNBP BLU Undiksha, yang mana pada tahun ini kita mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk penerimaan mahasiswa baru terpenuhi dan Kita ingin gedung kuliah yang baru ini memenuhi syarat sebagai ruang kuliah,” ungkapnya.
Sementara itu, Konsultan Perencana Pembangunan, Ari Setia Wibawa menjelaskan pada gedung ini nanntinya terdapat 19 ruang kuliah dengan desain yang fleksibel dan dilengkapi dengan ruang dosen, ruang sidang, dan juga perpustakaan. Selain itu, bangunan ini juga mengusung konsep kampus hijau, yaitu ramah lingkungan dan hemat energi. “Undiksha yang mengusung sebagai kampus hijau tentunya mendasari seluruh pembangunannya kepada rancangan yang hijau, yaitu yang hemat energi, gedung yang memperhatikan lingkungannya dari sisi air, limbah, dan juga energi yang ada di dalamnya. Sehingga gedung ini tidak banyak menghabiskan biaya ketika di oprasionalkan,” jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik Undiksha, I Gede Supriadi menjelaskan tahapan pembangunan ini sudah diawali dengan penyiapan lahan. Pihaknya optimis proyek ini dapat diselesaikan sesuai target dengan jaminan kerja tiga shift. Dalam rangka memperlancar pelaksanaan proyek, pihaknya juga melibatkan tim monitoring. “Besar harapan kami dibantu semua pihak dalam menterjadikan pembangunan ini sesuai dengan aturan dan regulaai,” imbuhnya. (Tim/Dnu)