Singaraja, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa adat Ambengan bersama LPD Desa adat Buleleng jalin kerjasama untuk tata kelola administrasi dan keuangan.
Bertempat di kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa adat Buleleng, dilakukan penandatangan kerjasama guna meningkatkan kualitas dibidang tata kelola keuangan dan pelayanan kepada nasabah. Mou tersebut ditanda tangani oleh Ketua LPD Desa adat Ambengan Made Nyiri Yasa, S.Sos.,M.MA bersama dengan Ketua LPD Desa adat Buleleng I Gusti Ngurah Chandrayadi yang diketahui oleh masing-masing Kelian Desa adat pada 2 Agustus 2024.
Kepada reporter radio nuansa giri fm, Ketua LPD Desa adat Ambengan Made Nyiri Yasa, S.Sos.,M.MA mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas masing-masing LPD, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah.
“Tujuan kita untuk kerjasama ini untuk mencari solusi yang terbaik dalam pengelolaan LPD, kita berharap pengelolaan LPD saat ini semakin disiplin dan efektif dalam melayani nasabah,”pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LPD Desa adat Buleleng I Gusti Ngurah Chandrayadi mengungkapkan, jalin kerjasama antar LPD ini baru pertama kali dilakukan oleh LPD desa adat Buleleng. Dengan adanya kerjasama, nasabah dari LPD Desa adat Buleleng dapat melakukan aktivitas keuangan di LPD Desa adat Ambengan dan begitu juga sebaliknya.
“Ini meruakan kerjasama pertama untuk kita, nasabah kita dapat dilayani di LPD Ambengan dan begitu juga sebaliknya nasabah ambengan dapat dilayani di LPD Buleleng,”ungkapnya.
Ditempat yang sama Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna sangat menyambut baik perjalinan kerjasama tersebut, pihaknya mengaku akan mencoba untuk menjalin hubungan dengan LPD lainnya untuk meningkatkan kualitas LPD.
“Desa adat sebagai owner dari LPD memayungi atau menyetujui berdasarkan paruman untuk menjali kerjasama dengan LPD Ambengan, kedepan kita berharap dapat menjalin kerjasama dengan LPD lain di Buleleng,”ujarnya. (dnu)