Terkendala Kepemilikan Lahan, Rumah Gede Wangi Tak Lolos Program Bedah Rumah

Sambirenteng, Gede Wangi lansia yang belakangan ini sempat ramai di media sosial dengan kondisi rumah yang tak layak huni, ternyata sebelumnya sudah pernah diusulkan program bedah rumah namun karena terkendala status kepemilikan lahan sehingga tak lolos program.

Keluarga Gede Wangi yang terdaftar sebagai warga Dusun Banjar Dinas Sila Gading, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula belakangan ini ramai menjadi perbincangan di media social karena kondisi tempat tinggalnya yang jauh dari kata layak.

Gubuk yang ditempati keluarga Gede Wangi sangat memprihatinkan kondisi gubuk sudah mulai reot, dinding yang terbuat dari bamboo dan atapnya terbuat dari jerami dan lahan yang ditempati merupakan lahan Kehutanan Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra mengungkapkan, dari hasil Home Visiting bersama pemerintah Desa, Keluarga Gede Wangi sudah terdaftar sebagai penerima Program KIS, sebelumnya juga pernah mendapatkan Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) yang kini berubah nama menjadi Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) namun terputus di Tahun 2017 dan juga pernah hampir lolos program bedah rumah namun karena terkendala status kepemilikan lahan sehingga tak lolos program. “Setelah kita data yang bersangkutan sudah kita atensi yang menjadi program adalah yang bersangkutan masuk ke DTKS lagi,”ujarnya.

Lebih lanjut Kadis Kariaman Putra menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Desa agar Gede Wangi bisa kembali masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan program dari pemerintah termasuk juga mencarikan lahan Desa yang bisa ditempati untuk selanjutnya bisa diajukan program bedah rumah. “Berkaitan dengan permohonan yang bersangkutan untuk mendapatkan bedah rumah masih kita koordinasikan karena yang bersangkutan tidak memiliki tanah hak milik,”pungkasnya.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *