Busungbiu, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penggeledahan terhadap kantor Bumdes Gema Matra Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi dan menyita sejumlah dokumen.
Tim penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Buleleng, I Wayan Genip melakukan pengeledahan terhadap kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gema Matra, Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu pada Senin 14 Maret 2022.
Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita 36 jenis dokumen yang kedepan akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan karupsi ini. “Melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan uang tunai,”ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Buleleng ini menambahkan, pihak Kejari Buleleng telah melakukan pemanggilan terhadap delapan orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara korupsi dana Bumdes ini baik dari Aparat Desa dan Pengurus Bumdes. “Upaya sekarang adalah pemeriksaan saksi delapan orang,”ungkapnya.(eta/dpa)