Buleleng, Sebanyak 254 pekerja yang sempat menghadapi ketidakpastian akibat berakhirnya kontrak kerja PT CHD di PLTU Celukan Bawang kini dapat bernafas lega. Mereka kembali direkrut oleh perusahaan di bawah naungan PT General Energi Bali (GEB) dengan status sebagai tenaga outsourcing dan tetap menerima gaji yang sama seperti sebelumnya.
Permasalahan ini bermula ketika PT CHD, mitra kerja PT GEB di PLTU Celukan Bawang, akan mengakhiri kontraknya pada akhir September. PT Victory, yang bekerja sama dengan PT CHD dalam merekrut 254 pekerja, otomatis harus memutus hubungan kerja dengan para pekerja tersebut. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja, bahkan beberapa di antaranya sempat menuntut pesangon.
Pada 13 September, sejumlah pekerja menggelar aksi untuk menuntut kejelasan nasib mereka. Merespons hal ini, PT GEB segera mengumumkan bahwa para pekerja tersebut akan direkrut kembali dengan syarat mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory dan melamar langsung ke PT Garda Arta Bumindo (GAB), perusahaan outsourcing di bawah naungan PT GEB, sebelum 22 September. Rekrutmen dimulai sejak 17 September, dan hingga 20 September, sebanyak 200 pekerja telah melamar kembali.
Salah seorang pekerja, Gita Noviana Nuur, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri dari PT Victory tanpa paksaan karena ingin tetap bekerja di PLTU Celukan Bawang. “Tidak ada PHK seperti yang diisukan sebelumnya. Saya bahkan sudah kembali bekerja dengan gaji yang sama seperti di perusahaan sebelumnya,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Jhon, pekerja lainnya. Ia mengaku senang telah direkrut kembali dan dapat bekerja seperti biasa. “Yang terpenting, ada kejelasan bagi kami para pekerja, dan semuanya berjalan normal seperti biasa,” katanya.
General Affair PT GEB, Indriati Tanutanto, menegaskan bahwa kontrak kerja PT CHD yang berakhir otomatis memutus hubungan dengan para pekerja di bawah naungan PT Victory. Namun, PT GEB melalui PT GAB mengambil langkah untuk merekrut kembali para pekerja dengan syarat mereka harus mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya. “Sudah 200 orang yang melamar hingga 20 September, dan penerimaan berkas lamaran dibuka hingga 22 September,” jelasnya.
Terkait dengan tuntutan pesangon, Indriati menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab PT Victory, mengingat beberapa pekerja ditetapkan sebagai pegawai tetap tanpa sepengetahuan PLTU Celukan Bawang. “Kami hanya merekrut mereka kembali agar PLTU tetap berjalan lancar. Gaji yang diterima para pekerja sudah sesuai dengan pengumuman yang diberikan saat menandatangani kontrak kerja,” tegasnya.(tim)