Catus Pata, Mall Pelayanan Publik disingkat MPP merupakan upaya pmerintah kabuapten Buleleng untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya mereka yang mengurus perijinan. Pada awalnya MPP akan dibangun di jalan Pramuka Singaraja. Namun pembangunan itu tertunda, tertunda hingga metipat ketan alias batal. Lalu pada tahun lalu tepatnya Rabu 28/12-2022 digelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Ketika itu dimatangkan dengan mengacu pada Perpres No 89/2021 tentang penyelenggaraan mall layanan publik. Ketika itu juga saat pertemuan yang dipimpin Pj Bupati dihadiri pihak terkait diperlihatkan desain mall layanan publik yang rencananya akan berlokasi di lantai tiga Pasar Banyuasri Singaraja. Singkat cerita MPP dibangun dan diresmikan untuk pertama kalinya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Ditegaskan kunci dalam penyelenggaraan MPP adalah seluruh pegawai wajib berkomitmen melaksanakan tugas, melakukan kerja sama yang baik, sistem terintegrasi dan menjaga kualitas pelayanan yang ramah, cepat dan tepat. Terdapat 152 jenis pelayanan perijinan yang dilayani
Sebagai tindak lanjut pada Jumat (8/12/2023) bangunan berlokasi di lantai III Pasar Banyuasri ini diresmikan oleh Pj Gubernur Bali. Menurut Pj Gubernur Mahendra Jaya dengan terciptanya sistem satu pintu tak hanya membuat layanan jadi prima, efisien dan cepat tapi juga mengurangi resiko terjadinya penyelewengan dalam layanan publik. Dalam salah satu teori mengatakan kejahatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya perbaikan dalam sistem layanan seperti ini akan mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan ya nggak ya nggak
Lalu bagaimana dengan senyum? Nah ini statemen Pj Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana yang cukup menarik. Penjabat asal desa Kekeran Busungbiu ini mengatakan seluruh staf yang bertugas pada MPP wajib memiliki entrepreneurship dan selalu tersenyum. Lalu apa itu senyum? Menurut kamus Besar bahasa Indonesia, senyum adalah salah satu ekspresi yang paling naluriah dan sederhana lantaran hanya membutuhkan gerakan dari beberapa otot wajah. Pertanyaannya kemudian senyum model apa yang wajib ditunjukkan oleh para staf yang bertugas?
Ada delapan jenis senyum yakni senyum bahagia, senyum palsu, senyum terpaksa, senyum kesedihan, senyum sopan, senyum merayu, senyum jahat dan senyum tersipu. Tampaknya kita sepakat bahwa senyum yang diharapkan adalah senyum bahagia. Jika para pemohon perijinan telah merasakan puas, tanpa dimintapun mereka pasti akan senyum bahagia, tapi kalau mereka tidak puas atas pelayanan, senyumpun susah terlontar, atau mungkin senyum kecut yang akan diperlihatkan.
Pertanyaannya apakah mereka yang bertugas benar-benar sudah bisa tersenyum? Apakah jika terbukti tidak tersenyum dalam melayani pemohon akan dimutasi ? Entahlah… Meniru manajemen Rumah Sakit yang telah menerapkan pelayanan senyum maka dibutuhkan latihan khusus bagi para petugas MPP agar bisa menghasilkan senyum bahagia. Si Giri bersenandung kalau boleh usul agar semua pejabat di Buleleng menjadi pejabat yang murah senyum. Kalau semua pejabat murah senyum maka cepat atau lambat stafpun akan ikut tersenyum sebagaimana tagline Buleleng sebelumnya SMILE gitu lho… Jika senyum bahagia yang dihasilkan dalam setiap transaksi di MPP maka tanpa dikomando mereka akan berucap nah ne mare Pelayanan adane, namun senyum terpaksa akibat kekecewaan pelayanan yang dihasilkan maka MPP bisa diplesetkan Mati Pelan Pelan.
Tim Pemberitaan Nuansa Giri FM.(Tut)