Catus Pata, Minggu lalu dua moment penting terjadi di Buleleng. Moment pertama pada tanggal 23 Desember berupa diskusi akhir tahun yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng, KJB. Diskusi yang berjudul Menitip Asa Pada Pemimpin Baru dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat menghadirkan narasumber Pj Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana dan Bupati terpilih dr. Nyoman Sutjidra,Sp.Og serta wabup terpilih Gede Supriatna,SH. Banyak harapan yang digantungkan kepada pemimpin baru yang terpilih pada 27 Nopember 2024. Namun ada dua pertanyaan yang hingga berita ini diturunkan masih misteri. Apaan tuch? Bonus atlet pada Porjar dan Status pelaksana Tugas, Plt kepala Sekolah.
Soal bonus atlet salah seorang warga bertanya kapan bonus atlet Porjar akan direalisasikan? Pertanyaan ini ternyata tidak dijawab oleh Pj Bupati Buleleng. Si Giri bersenandung bahwa dinas pendidikan telah memasang anggaran sebagaimana anggaran-anggaran tahun sebelumnya. Namun saat verifikasi anggaran itu hilang, kalau tidak boleh disebut dicoret. Lho kok? Ya namanya juga misteri. Jika dihitung masa jabatan Pj Bupati Buleleng yang akan berakhir hingga bulan Pebruari atau Bulan Maret 2025, sesungguhnya masih ada kesempatan bagi Pj Bupati untuk merealisasikannya. Tapi apa iya akan direalisasikan? Ataukah asa akan digantungkan kepada bupati dan wakil bupati terpilih? Entahlah, mengingat bulan Juni 2025 mendatang juga akan digelar Porjar. Lalu bagaimana dengan status pelaksana tugas yang disematkan kepada para kepala sekolah SD di Kabupaten Buleleng?
Nah ini juga kembali mengemuka. Betapa tidak sejak menjabat bulan Agustus 2022 hingga akan berakhirnya masa tugas sebagai penjabat Bupati, birokrat murni yang juga kepala BKD Propinsi Bali tidak satupun menandatangani SK Kepala sekolah definitif he he he. Tercatat hampir 130 orang kepada sekolah yang berstatus Plt. Bahkan konon beberapa Plt. Kasek telah memasuki masa pensiun. Demikian halnya Kadisdikpora yang akan memasuki masa pensiun per tanggal 31 Desember 2024 ini. Bukan hanya itu petunjuk teknis soal inipun sudah kedaluarsa pertanggal 27 September 2024 lalu weleh, weleh. Lalu siapa yang akan mengeksekusi status ini? Apakah Pj bupati Buleleng ataukah Bupati dan wakil bupati terpilih? Masih ada waktu lho hampir dua hingga 3 bulan lagi bagi Pj Bupati untuk menetapkan kepala sekolah bersangkutan he he he. Lalu bagaimana dengan kata serius? Nah kata ini sangat banyak digunakan ketika Pj Bupati Buleleng menyampaikan refleksi akhir tahun. Pemerintah kabupaten Buleleng dibawah Pj Bupati Buleleng sangat serius dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim hingga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Kalimat lainnya Pemerintah kabupaten Buleleng sangat serius dalam menekan laju inflasi hingga mendapatkan penghargaan pemerintah pusat, berikutnya Pemerintah kabupaten Buleleng dibawah kendali Pj Bupati Ketut Lihadnyana sangat serius dalam menekan angka stunting hingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah Pusat. Dalam sambutannya Pj Bupati menambahkan bahwa penghargaan yang berupa piagam selalu diambil oleh pimpinan SKPD terkait, sedangkan penghargaan berupa uang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Buleleng. Selama menjabat sedikitnya 104 miliar rupiah dana apresiasi pemerintah pusat mengucur ke Bumi Panji sakti. Ini yang menjadikan kebanggan bagi masyarakat Buleleng. Artinya jika semuanya dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh semua tanggung jawab akan dapat dituntaskan. Apa sih yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah? Tenaga ahli ada, uang ada yang terpenting dan paling mendasar adalah bagimana niat untuk mewujdukannya. Demikian halnya dengan bonus porjar dan status plt para kasek. Kalau saja, sekali lagi kalau saja kedua hal ini digarap dengan serius dan sungguh-sungguh maka Cenik Gae To atau CGT akan menjadi status bagi kedua PR tersebut he he he.
Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(Tut)