Buleleng, Aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintahan kabupaten buleleng ditegaskan untuk tetap netral dan bekerja professional pada masa pemilu 2024.
Dalam menciptakan pemilu 2024 yang berjalan dengan lancar dan damai, aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemersatu bangsa harus menjaga netralitas dan tetap menjalankan tugasnya secara professional.Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan juga PP nomor 94 tahun 2021 serta diperkuat dengan SKB 4 Menteri.
Selain itu, posisi ASN juga harus mengedepankan kepentingan negara dan pelayanan publik yang adil. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif OBRAS di Radio Nuansa Giri FM, Selasa (23/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan dalam setiap perhelatan pemilu, ASN tidak boleh berafiliasi kepada partai politik maupun organisasi masyarakat dengan tujuan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Di Kabupaten Buleleng sendiri, tindakan pencegahan dilakukan dengan membentuk tim netralitas, membuat pakta integritas bagi seluruh pegawai sehingga netral secara administratif maupun testimoni.
“Jadi khusus kalangan ASN kami berharap untuk tetap berada pada rel kereta yang sesuai regulasi dengan fungsinya melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas serta tampil mejadi ASN pemersatu bangsa dan negara,”ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Suyasa menjelaskan penekanan soal netralitas juga telah dilakukan melalui sosialisasi pada kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak pegawai. Seperti apel krida pada hari jumat dan apel setda setiap minggu pertama awal bulan.
“Saya berharap ini semua dipahami dan kita semua tetap berada pada posisi yang benar untuk tidak melanggar ketentuan pemilu. Ini sangat membantu negara menyelanggarakan pemilihan umum yang jurdil dan mengarah pada kesehteraan rakyat,”terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata yang juga hadir menjadi narasumber interaktif mengatakan pihaknya juga telah membuat Pokja pengawasan melibatkan lintas lembaga, yakni Pemerintah Daerah melalui BKPSDM dan TNI/Polri.
“BKPSDM beserta kawan-kawan TNI dan Polri ini semata-mata untuk melakukan pengawasan terkait politik praktis. Jadi kami berharap tim pokja ini lebih banyak melakukan upaya pencegahan bagaimana kesehariannya dapat memberikan informasi kepada kawan-kawan di lingkungan kerjanya untuk tidak melakukan pelanggaran,”jelasnya. (Tim)