
Buleleng, Menyusul adanya satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi, Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) periode 2023-2027 diperpanjang. Keputusan ini diambil dalam rapat Senat Undiksha yang berlangsung di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha, Rabu (2/11/2022).
Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd. menjelaskan berdasarkan laporan panitia pelaksana pemilihan Rektor yang disampaikan kepada Senat, sejak pendaftaran bakal calon Rektor dibuka dari 26 September-14 Oktober 2022, terdapat empat orang pendaftar, yaitu Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., dan Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd.,M.Pd. Berdasarkan laporan hasil verifikasi administrasi yang disampaikan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor, melalui rapat Senat, bakal calon Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., dinyatakan gugur sebagai bakal calon rektor karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. “ Yang memenuhi syarat adalah Wayan Lasmawan, I Ketut Sudiana, dan Artanayasa. Dan yang tidak memenuhi kelengkapan persyaratan adalah I Nengah Suparta,” jelasnya.
Lanjut Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., Atas hal tersebut, melalui rapat Senat Undiksha diputuskan untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon rektor dari 3 November 2022 sampai dengan 9 November 2022 dengan waktu sesuai jam kerja. Karena Berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor, jumlah minimal bakal calon Rektor untuk bisa berlanjut ke tahap pemilihan Rektor selanjutnya adalah empat orang. “ Pada rapat Senat diputuskan juga bahwa tiga bakal calon yang memenuhi syarat telah ditetapkan. Yang tidak memenuhi persyaratan, itu dinyatakan gugur,” ungkapnya.(tim/dpa)