Buleleng, Sebagai upaya penyelamatan sumber air, Sat pol PP Buleleng melakukan pengawasan terhadap penggunaan Air Bawah Tanah (ABT).
Seiring bertambahnya jumlah penduduk khususnya di Bali, tentunya hal tersebut dibarengi dengan peningkatan jumlah pemakaian air yang bersumber dari Air Bawah Tanah (ABT) hal tersebut tentunya harus selalu mendapat pengawasan dari instansi terkait.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan pengawasan terhadap pengguna ABT di lapangan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Buleleng I Gede Arya Suardana, Ap, MM, mengungkapkan, jika pengawasan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) merupakan kegiatan yang sudah terjadwal. dikarenakan ketersediaan Air Bawah Tanah (ABT) di Bali sudah sangat rawan oleh karena itu pihaknya turun kelapangan.”Nantinya bagi pihak pengusaha yang kedapatan belum memiliki izin kita wajibkan untuk segera mengurusnya agar kedepannya keberlangsungan pemanfaatan ABT dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Lebih lanjut kasat Pol PP Buleleng mengungkapkan, dalam pengawasan pihaknya lebih mengutamakan tindakan persuasive dan himbauan terkait pemanfaatan Air Bawah Tanah termasuk perizinan pemanfaatan ABT. “Seperti yang kita ketahui kondisi ABT di Bali ini sudah melalui kajian teknis dengan kondisi yang mulai kritis maka dari itu langkah-langkah nyata melalui pengawasan serta melakukan recovery dengan menanam lebih banyak lagi pohon pohon harus terus dilaksanakan,”pungkasnya.(eta/dpa)