Polisi Dalami Laporan Perusakan Pelinggih di Kubutambahan

Kubutambahan, Jajaran Polsek Kubutambahan masih mendalami laporan masyarakat terkait adanyaperusakan pelinggih di Dusun Kajakangin, Desa Kubutambahan.

Aksi perusakan pelinggih milik Nyoman Pasek Adini di Dusun Kajakangin, Desa Kubutambahan saat ini sedang ditangani jajaran Polsek Kubutambahan. Belakangan Pelinggih berada di atas tanah jaminan kredit uang di salah satu Bank di Singaraja.

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya dikonfirmasi, Kamis 28 Oktober 2021 membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan lidik dan melakukan penggalian informasi terkait hal tersebut. “Masih dilakukan penyelidikan dulu karena ini masalahnya dulu adalah utang piutang, nanti saya akan kembangkan lagi,”ujarnya.

Di tanya terkait proses yang berlangsung, sejauh ini pihaknya baru memanggil saksi korban dan dalam waktu dekat juga akan memanggil sejumlah saksi termasuk pihak Bank karena pelinggih yang dirusak berada di tanah yang sudah di jaminkan apakah ada penyitaan sesuai prosedur sebelumnya atau memang ada indikasi lain yang mengarah ke pidana. “Karena kita kan mencari tahu pelakunya siapa dan kita melakukan pemeriksaan semua nanti baru kita akan mengusut ke pelaku,”ungkapnya.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *