Buleleng, Pemerintah kabupaten Buleleng memberikan apresiasi subak taat pajak melalui penganugerahan Pajak Award 2021.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng menggelar “Penganugerahan Pajak Award 2021 Dan Penghargaan Subak Starpa Terbaik 2022” bertempat di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja Ex Pelabuhan Buleleng pada seni 12 Desember 2022.
Sebanyak empat penghargaan diberikan pada kegiatan tersebut, yakni Penghargaan Pajak Award 2021, Penghargaan Desa Starpa 2021, Penghargaan POS Online 2022, dan Penghargaan Subak Starpa 2022.
Dalam Sambutannya, Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana. M.MA menegaskan kepada wajib pajak harus taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak maka masyarakat ikut serta dalam melakukan pembangunan di Buleleng. Pj Lihadnya juga mengaspresiasi para subak yang telah taat membayar pajak. “Sadar, Taat bayar pajak, Subak dengan kesadaran tinggi ikut berpartisipasi dalam membangun Buleleng melalui taat membayar pajak. Kepada wajib pajak Hotel dan restaurant ini adalah titipan dari wisatawan kepada hotel dan berbelanja restaurant itu. Jadi semestinya titipan itu harus dikembaliin kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan itu.”Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si mengatakan, penghargaan diselenggarakan setiap tahun. Sebagai sebuah apresiasi dari Pemkab Buleleng atas ketaatan dan kesadaran dari seluruh wajib pajak dan masyarakat dalam mentaati dan melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah. “Pajak award tahun ini di berikan kepada 29 penerima penghargaan. Sementara itu sebanyak 800 sak semen telah disiapkan untuk diberikan kepada para penerima penghargaan subak starpa terbaik yang telah taat membayar pajak pada tahun 2022.”Ungkapnya.(dnu/dpa)