Nekat Gelar Judi Di Masa PPKM, Satu Penyelenggara Positif Covid-19

Banjar Jawa, Setelah nekat menggelar judi di masa PPKM, Seorang penyelenggara Judi sabung ayam dan Bola Adil asal Desa Banjar dinyatakan terpapar Covid-19.
Kendati masih dalam suasana PPKM, Ketut Saptu Sukarta yang akrab di panggil Saptu (37) asal Banjar Dinas Ambengan Desa/Kec Banjar-Buleleng nekat menggelar perjuadian sabung ayam dan bola adil. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut pada (15/08) langsung turun kelapangan melakukan pembubaran dan mengamankan penyelenggara bersama tiga orang saksi.
Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto di Mapolres Buleleng, Rabu 18 Agustus 2021 mengungkapkan, dari hasil pengrebekan, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan dari hasil rapid tes antigen menunjukkan tersangka positif covid 19.”Setelah diamankan, dan saya liatkan fotonya ini, setelah di swab ternyata positif dan sekarang sedang menjalankan istoter di Smk Bali Mandara,”ujarnya

Kapolres Adrian Pramudianto menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan kajadian ini dan menjadi bukti bahwa penyelenggaraan tajen ini telah menjadi salah satu pemicu terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19.”Inilah yang saya maksud karena tajen ini sangat rawan karena menimbulkan kerumanan dan tidak mematuhi protokol kesehatan,”ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi bersama tim yustisi mengingat hal ini dilaksanakn di masa PPKM terkait sangsi yang di berikan, namun secara hukum KUHP pihaknya juga akan melakukan penindakan mengingat sudah masuk ke tindak pidana perjudian.”Tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan Pol PP tentang pelanggaran ppkm,”pungkasnya.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *