Singaraja, Mengaku masih atur jadwal dan teknis, KIM Plus hingga kini belum lakukan kampanye.
Matangkan teknis dan jadwal, Pasangan calon Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng nomor urut 1, I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana, hingga kini belum memulai kampanye. KIM Plus kembali mengadakan rapat internal untuk membahas jadwal dan metode kampanye bagi paslon Ok Gas. Salah satu alasan penundaan kampanye ini adalah untuk menyinkronkan jadwal kampanye Ok Gas dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana Mulia-PAS (29/9).
Calon Bupati Sugawa Korry menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan agenda kampanye yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng. “Kampanye masih disiapkan, masih dirumuskan. Sementara ini kami hanya menghadiri undangan dan mendampingi paslon gubernur serta wakil gubernur dari KIM Plus di kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Buleleng,” ujar Sugawa.
Selain itu, pasangan Ok Gas juga sedang menjajaki lokasi-lokasi strategis yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat kampanye. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah kampus perguruan tinggi, mengingat aturan baru yang memperbolehkan kampanye di lingkungan akademis.
Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng telah menyatakan bahwa kampanye di kampus diperbolehkan dalam Pilkada kali ini, dengan syarat harus mendapatkan izin dari pihak kampus dan tanpa menggunakan atribut atau alat peraga kampanye. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa aturan ini mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60.
“Sesuai ketentuan dari MK, kampanye di perguruan tinggi diperbolehkan asalkan ada izin dari penanggung jawab kampus, namun tidak boleh membawa atribut kampanye,” ujar Komang Dudhi.
Kampanye Pilkada Buleleng 2024 ini diprediksi akan berlangsung ketat, dan kesiapan teknis menjadi salah satu kunci bagi setiap pasangan calon untuk menarik simpati pemilih. Koalisi KIM Plus tampaknya tengah berusaha memastikan agar kampanye mereka berjalan efektif dan selaras dengan agenda paslon gubernur yang mereka dukung. (dnu)