Paket Agung, Mensosialisasikan Perda NO 4 tahun 2021, Majelis Desa Adat Kecamatan Buleleng gelar paruman rutin tahun 2021.
Kurangnya sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 terkait Desa adat, maka Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Buleleng menggelar paruman rutin yang diikuti oleh seluruh kelian desa ada di kecamatan Buleleng, Pada 16 Desember 2021 di Wantilan Sekretariat Desa Adat Buleleng.
Kepada reporter nuansa giri, Bendesa Alit MDA Kecamatan Buleleng I Ketut Sutana mengungkapkan, tujuan dari paruman rutin ini untuk memberikan pemahaman kepada kelian desa adat di Kecamatan Buleleng terkait tupoksinya. “Jadi setiap rapat kami selalu memberikan bekal kepada masing-masing kelian desa adat, dan supaya disiplin kelian desa adat terus ditingkatkan,”ujarnya.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan paruman seperti ini sangat bermanfaat bagi kelian desa adat. “Saya sebagai kelian desa sangat berterimakasih untuk pembinaan yang diberikan, dan ini kita harus berhati-hati untuk melakukan tugas,”ungkapnya.
Sebanyak 21 perwakilan dari desa adat di kecamatan buleleng mengikuti paruman rutin 2021.(dnu/dpa)