Mantan Sekda Buleleng Resmi Ditahan

Buleleng, Mantan sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka resmi menjalani penahanan Kejaksaan Tinggi Bali.

Selama dua puluh hari kedepan sejak Senin (18/10)  mantan sekda Puspaka akan menjalani penahanan di LP Kerobokan Denpasar. Hal itu disampaikan Kasipenkum dan Humas  Kejati Bali Luga A Harlianto dihubungi via telpon.  Dipaparkan Puspaka datang sekitar jam 10.00 wita memenuhi panggilan kejati Bali didampingi penasehat hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan tiga jam lebih akhirnya kejaksaan  menahan mantan orang nomor satu di kalangan birokrat Buleleng. “Tidak pidana ini dalam kaitannya menerima sejumlah uang terkait pembangunan bandara bali utara, pengurusan ijin terminal celukan bawang,  penyewaan tanah desa dengan jumlah uang kurang lebih Rp 16 M dan kami melakukan penahan atas tersangka DKP diawal didampingi pengacara hukumnya,”ujarnya.

Saat ditanya apakah penahanan Dewa Puspaka merupakan pesanan atau target operasi, humas kejati Bali Luga membantahnya. Ia menegaskan kejaksaan bekerja berdasarkan alat bukti bukan persepsi. “Yang jelas penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti sehingga dilakukan transaksi lebih dari 5 orang dan sudah ahli, jadi segala presepsi yang tadi disampaikan kami tidak bisa berkomentar dan kami akan mengirimkan berkas tahap pertama,”pungkasnya.(tut/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *