Loka Pom Buleleng Musnahkan Obat dan Makanan Bernilai Puluhan Juta

Banjar Tegal, Loka pengawas obat dan makanan kabupaten Buleleng memusnahkan produk obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan, TMK tahun 2021 senilai Rp 33 juta.

Loka Pengawas Obat dan Makanan, Loka Pom kabupaten Buleleng setiap tahunnya melakukan pengawasan obat dan makanan. Salah satu yang dilakukan adalah operasi penindakan yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya atau tanpa ijin edar. Dan ternyata masih banyak pelaku usaha yang menjual obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan. Jumat 11 Maret 2022, Lokapom Buleleng melakukan pemusnahan obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan di kantor Lokapom kabupaten Buleleng.

Kepala Lokapom Buleleng Made Ery Bahari Hantana mengatakan, Dari hasil sidak tahun 2021, terdapat 1.500 pcs obat dan makanan dengan taksiran mencapai Rp 33.684.000 yang dimusnahkan. “Kami setiap tahun melakukan pengawasan dan pembinaan, dan masih banyak yang tidak memenuhi ketentuan jadi kami sekarang memusnahkan obat dan makanan,”ujarnya.

Lanjut Kepala Lokapom Buleleng Ery Bahari, jika dibandingkan dengan tahun 2020 jumlah taksiran nilai obat dan produk yang dimusnahkan pada tahun 2021 mengalami penurunan. “Jadi ada penurunan dari tahun 2020 karena kami dengan lintas sektor terus melakukan pembinaan,”ungkapnya.

Hal tersebut juga tidak lepas dari sebuah keberhasilan proses pembinaan dan pengawasan oleh Lokapom kabupaten Buleleng untuk mewujudkan obat dan makanan aman dikabupaten Buleleng.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *