Lapas Singaraja Salurkan 134 Sembako Kemenkumham

Umeanyar, Lapas Kelas IIB Singaraja menyalurkan 134 paket sembako dari Kementerian Hukum dan HAM Republlik Indonesia kepda warga terdampak pandemi yang tidak masuk dalam DTKS.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak pandemi covid-19 yang sama sekali belum tersentuh bantuan, Kemenkumham Republik Indonesia membagikan ribuan paket sembako secara serentak di seluruh Indonesia. Di Buleleng, sembako disalurkan melalui Lapas Kelas IIB Singaraja di beberapa desa, salah satunya desa Umeanyar. Ada 40 paket sembako yang disalurkan menyasar warga terdampak pandemi yang tidak masuk dalam DTKS.  Penyaluran sembako tersebut dipusatkan di Kantor Kepala Desa Umeanyar kecamatan Seririt kabupaten Buleleng Jumat 30 Juli 2021.

Salah seorang warga yang menerima bantuan tersebut, Putu Purnajaya mengungkapkan bantuan berupa sembako saat ini sangatlah berarti. Pasalnya, sejak awal pandemi pihak hotel tempatnya bekerja mengambil kebijakan mengurangi karyawan. Untung saja Purnajaya yang bekerja sebagai security hanya dipotong gaji. Besar harapan ayah dua anak ini, bantuan terus digulirkan dari berbagai pihak. “Terimakasih banyak atas bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada kami walaupun sedikit ini sangat berarti untuk kami,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Umeanyar I Putu Edy Mulyana mengatakan sejak awal pandemi banyak masyarakat Umeanyar yang tidak kebagian bantuan karena tidak masuk dalam DTKS. Mereka sebagian besar bekerja di kapal pesiar, sebagai pekerja migran, dan bekerja di sektor swasta lainnya. Pihak desa menurut Edy Mulyana juga sempat mencari sokongan dana untuk bantuan, namun hanya cukup untuk tiga bulan. “Untuk sementara ini banyak bantuan ketiga seperti dari Kemenkumham, Dinsos dan masih banyak lagi ini rencana jika ada bantuan lagi kita selalu seleksi agar semua mendapatkan,”ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini disela-sela penyaluran sembako mengungkapkan selain di desa Umeanyar, sembako juga disalurkan kepada warga kurang mampu yang ada di sekitar lapas, para petugas kebersihan, dan pedagang canang. “Untuk desa Umeanyar ini masuk kategori desa sadar hukum, melalui kabag hukum kita ada 4 dan ini adalah orang-orang yang terdampak,”pungkasnya.(ags/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *