Kuatkan Prajuru, Desa Adat Buleleng Gelar Pelatihan

Singaraja, Desa Adat Buleleng gelar pelatihan kapasitas prajuru dengan menghadirkan MDA Provinsi Bali untuk memperkuat wawasan budaya, adat, dan awig-awig.

Dalam menjaga kelestarian budaya dan tradisi, khususnya di Bali Utara, Desa Adat Buleleng menghadapi tantangan besar. Dengan 14 banjar adat dalam wewidangannya, tugas desa adat menjadi semakin kompleks sejak diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Desa Adat Buleleng menggelar pelatihan peningkatan kapasitas keprajuruan pada (26/12) di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng. Pelatihan ini diikuti dengan antusias oleh prajuru desa adat, kertha desa, krama tridatu, kelian banjar, koordinator pecalang, para yowana, dan PAKIS Desa Adat Buleleng.

Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program desa adat untuk meningkatkan wawasan prajuru dalam bidang budaya, adat, dan awig-awig. Narasumber yang hadir berasal dari Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Buleleng dan MDA Provinsi Bali.

“Kegiatan ini penting bagi kita di Desa Adat Buleleng, karena peningkatan kapasitas ini menambah wawasan dalam kehidupan adat, baik di bidang budaya, adat, maupun awig-awig,” ujar Sutrisna.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng tersebut juga menambahkan bahwa Desa Adat Buleleng saat ini tengah melakukan revisi awig-awig untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, ia menegaskan bahwa awig-awig sakral yang sesuai dengan dresta tetap dipertahankan.

“Kami sudah empat kali melakukan revisi awig-awig. Beberapa poin direvisi menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tetapi untuk yang sakral tidak kami ubah. Revisi ini juga disesuaikan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat,” imbuhnya.

Sementara itu, Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Gede Nurjaya, mengapresiasi langkah Desa Adat Buleleng dalam menggelar pelatihan ini. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas prajuru dalam memahami tugas dan wewenang mereka.

“Peningkatan kapasitas ini sangatlah penting untuk menambah wawasan prajuru. Saat ini, tugas dari desa adat semakin kompleks dalam menjaga tradisi dan budaya Bali, sehingga perlu diperkuat,” ujarnya.

Pelatihan keprajuruan ini menjadi langkah strategis Desa Adat Buleleng untuk terus melestarikan tradisi dan budaya Bali, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman tanpa kehilangan identitas kearifan lokal. (dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *