KONI Bali Mulai Gelar Sidang Mutasi Jelang Porprov Bali

Denpasar, Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi, Porprov  Bali tahun 2027 mendatang,  Bidang Hukum dan Etika KONI Bali mulai menggelar sidang mutasi atlet dan pelatih.

Sidang perdana dilaksanakan di ruang pertemuan KONI Bali, Kamis (2/7) dipimpin Koordinator Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy, didampingi I Ketut Wiratmaja, Ida Bagus Made Tilem, dan Kadek Agus Suartana.

Pada sidang perdana tersebut, majelis menyidangkan empat permohonan mutasi. Keempatnya meliputi atlet selam asal Tabanan, I Komang Setya Adi Putra, yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung, atlet Indonesia Cycling Federation (ICF) Badung, Shelove Deena Rohman, mengajukan mutasi ke KONI Jawa Timur.

Permohonan lainnya berasal dari atlet bridge Kota Denpasar, Jimmy Reyner Nathan Alouw, yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung, serta pelatih golf Kabupaten Jembrana, Sujiari, yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Gianyar.

Dari empat permohonan tersebut, tiga mutasi telah diputuskan, sementara satu permohonan mutasi atlet cabang olahraga bridge belum memperoleh keputusan. Bidang Hukum dan Etika KONI Bali memutuskan untuk terlebih dahulu melakukan proses mediasi sebelum menetapkan keputusan akhir.

Usai sidang, Koordinator Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy, menjelaskan bahwa mutasi atlet untuk kepentingan mengikuti Porprov wajib dilakukan paling lambat 12 bulan sebelum pelaksanaan Porprov.

“Ketentuan ini harus dipenuhi agar status perpindahan atlet memenuhi persyaratan administrasi dan tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaan Porprov nanti,” ungkapnya.(tut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *