Buleleng, Diduga melakukan aksi pencurian kayu di kawasan hutan Sambangan, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sambangan Wayan Dapat Yasa bersama komplotanya diciduk aparat kepolisian.
Bagaikan pagar makan tanaman, sebuah ungkapan yang pantas dialamatkan kepada Wayan Dapat Yasa yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pasalnya Dapat yasa yang seharunya melindungi serta mengawasi keberadaan hutan Desa kawasan Tiying Tali, Desa Sambangan justru melakukan tindak pidana dugaan pencurian kayu yang berhasil diungkap aparat kepolisian pada Jumat malam (21/1).
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi terpisah, Senin 24 Januari 2022 membenarkan terkait adanya penangkapan para pelaku pencurian kayu berjenis sonokeling di kawasan hutan Tiying Tali Desa Sambangan.
Saat ini kasus ini sedang ditangani Polsek Sukasada dan terduga pelaku Wayan Dapat Yasa dan tiga rekannya sudah diamankan di Mapolsek Sukasada untuk pengembangan kasus selanjutnya. “Jadi benar itu, pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat dan akan dilakukan penyelidikan lagi dan tahap pengembangan,”ungkapnya.(eta/dpa)