Kejaksaan Negeri Buleleng Hadir di Car Free Day, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Hukum Gratis

Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menggelar Pelayanan Hukum Gratis, Pelayanan Pengambilan Tilang, dan Pelayanan Pengambilan Barang Bukti di kawasan Car Free Day Taman Kota Singaraja, Minggu (5/7).

Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan hukum secara mudah tanpa harus datang ke kantor kejaksaan.

Sejak pukul 07.00 WITA, stan pelayanan Kejaksaan Negeri Buleleng ramai dikunjungi warga yang sedang berolahraga maupun menikmati suasana Car Free Day. Kehadiran layanan di ruang publik ini mendapat sambutan positif karena memberikan akses yang lebih cepat, praktis, dan terbuka bagi masyarakat untuk berkonsultasi maupun mengurus administrasi hukum.

Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 20 masyarakat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan. Konsultasi hukum gratis menjadi layanan yang paling banyak diminati. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari mekanisme penyelesaian sengketa, hak dan kewajiban para pihak, hingga prosedur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya memberikan pelayanan, petugas Kejaksaan Negeri Buleleng juga mengedukasi masyarakat melalui pembagian brosur mengenai tata cara pengambilan barang bukti dan penyelesaian perkara tilang. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan yang tersedia sehingga proses pengurusan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan transparan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Buleleng turut melaksanakan survei kepuasan masyarakat kepada seluruh pengguna layanan. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan, S.H., M.H menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa pelayanan Kejaksaan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Kehadiran layanan hukum di ruang publik diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan hukum secara langsung di ruang publik menjadi langkah yang efektif dalam mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Buleleng berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan, Kejaksaan Negeri Buleleng berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *