Buleleng, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia, DPC Peradi Singaraja kini dijabat oleh Kadek Doni Riana; penetapannya melalui pemungutan suara atau votting.
Pemungutan suara ditempuh oleh panitia pemilihan setelah dua kandidat masing-masing Nyoman Sardana dan Kadek Doni Riana tidak menemukan kata sepakat dalam musyawarah. Panitia akhirnya menetapkan pemungutan suara. KDR sapaan akrab Kadek Doni Riana meraih 42 suara sedangkan Nyoman Sardana meraih 26 suara. Muscab I DPC Peradi Singaraja dihadiri Wakil Ketua Umum DPN Peradi, DR Zainal Marzuki,SH,MH dan wakil Sekretaris Jendral DPN Nyoman Budi Adnyana,SH di Hotel Bali Taman Tukad Mungga, Sabtu (01/04)
Kepada reporter radio Nuansa Giri KDR menjelaskan akan segera menyusun kepengurusan 2023 – 2028 sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik. “Ketua terpilih adalah formatur tunggal, jadi saya ingin semua terakomodir dalam kepengurusan ini. Kemenangan saya adalah kemenangan DPC Peradi singaraja dan Pusat juga, sehingga semua sesuai dengan harapan dan sesuai dengan visi misi kita solid dan bermartabat.” ungkapnya.
Terkait status singlebar, ketua Peradi Singaraja Doni Riana mengaku akan membangun komunikasi agar kebijakan pusat dapat dilaksanakan di Buleleng. “Peradi adalah satu-saunya organisasai advokat yang di atur oleh undang-undang, disini kita bentuk nanti komisi pengawas disana nanti ada kewenangan yang dijalankan peradi Singaraja.” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional, DPN Peradi, Zainal Marzuki mengapresiasi tema yang diangkat oleh DPC Peradi Buleleng yakni Singlebar is Must. Tema ini diharapkan akan mampu memberikan fibrasi bagi seluruh anggota Peradi Buleleng menuju Peradi yang Single bar. (Tut)