Kasus Perlindungan Anak, Dinas P2KBP3A Terus Lakukan Pendampingan

Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng terus lakukan pendampingan kepada korban kasus perlindungan anak yang marak terjadi di Buleleng.

Kasus perlindungan anak baik pencabulan atau pun kekerasan, masih menjadi polemic di gumi panji Sakti. Dengan jumlah kasus yang cukup tinggi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng terus melakukan perlindungan dan pendampingan secara khusus kepada para korban.

Kepada reporter radio nuansa giri fm pada 13 September 2022, Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP mengungkapkan rasio kasus pencabulan atau perlindungan anak sudah di bawah dari pada target. Persentase untuk pendampingan sudah 100 persen. Kurang lebih ada 23 kasus yang sudah dilakukan pendampingan. “Namun kita akui belum maksimal karena bergeraknya di penanganan. Belum di hulu, di pencegahan. Kita masih di hilir di penanganan. Dengan keterbatasan sumberdaya baik sapras maupun sdm. Dengan upaya yang kita lakukan semoga bisa terus menurunkan kasus di buleleng. Kita juga minta pihak terkait, untuk bisa lindungi anak terhadap kekerasan.” Ungkapnya.

Mantan Camat Buleleng ini berharap, kedepan ada anggaran untuk rumah aman yang representative sesuai dengan apa yang korban butuhkan.”Selama ini kita bekerja sama dengan LKSA namun hal tersebut masih belum efektif karena korban dari perlindungan anak membutuhkan privasi dan rasa aman yang tinggi untuk memulihkan psikologi si korban.”,ujarnya.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *