Buleleng, Kasus Narkotika di Buleleng masih mendominasi, hal tersebut terungkap saat pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Buleleng.
Kejari Buleleng akhirnya melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang terjadi sampai pertengahan tahun 2022 dan telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis 30 Juni 2022. Dari 50 perkara yang tangani, sebagian besar didominasi dari kasus narkotika, dan persetubuhan.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman mengungkapkan, dalam kesempatan ini Kejaksaan memusnahkan 15 gram narkotika berbagai jenis dari 16 perkara yang ditangani. “Tadi ada beberapa pemusnahan ada sabu sabu sekitar 15 gram,dan ada obat keras sekitar 800 butir,”ujarnya.
Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Buleleng, Kajari Rizal Syah Nyaman menghimbau kepada masyarakat buleleng untuk ikut mengawasi terkait kasus penyalah gunaan narkoba sehingga kasus ini bisa ditekan. “Memang narkoba ini banyak sekali kasusnya di Buleleng jadi kami himbau jauhi lah narkoba,”terangnya.
Selain barang bukti kasus narkotika, Kejari Buleleng juga memusnahkan barang bukti terkait kasus perjudian, kejahatan seksual, Undang-undang darurat, Minerba, Konservasi SDA, undang-undang Kesehatan, KDRT dan Pornografi.(eta/dpa)