Paket Agung, Guru Honorer agama hindu di kabupaten Buleleng meminta kepada Dewan agar formasi P3K khusus agama hindu ditambah.
Perwakilan guru honorer Agama Hindu melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Buleleng pada Kamis 20 Januari 2022 di Ruang Gabungan Komisi DPRD. Guru honorer Agama Hindu menyampaikan aspirasinya tentang keberadaan guru honorer yang terancam tak masuk P3K dikarenakan tidak mempunyai sertifikat pendidik.
Salah seorang guru honorer Agama Hindu di SD Negeri 1 Kampung Anyar Luh Ratna Kusuma Dewi mengatakan, penyampaian aspirasi ini dilakukan karena kurangnya formasi guru P3K Agama Hindu, dengan itu pihaknya meminta kepada DPRD Buleleng untuk menambah formasi guru Agama Hindu di sekolah. “Formasi untuk guru agama ditambah karena ditahun 2021-2022 banyak sekali tidak ada guru agama, dan kami mempejuangkan formasi diinduk kami ditambah dan kami juga sudah memperjuangkan serdik,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengungkapkan, pihaknya sudah mendiskusikan persoalan dari perwakilan guru honorer Agama Hindu terkait formasi penerimaan guru P3K Agama Hindu. “Tadi sudah dijelaskan saya rasa ini akan kita perjuangkan apa yang menjadi persoalan mereka pada intinya ini sudah ada gambaran,”ungkapnya.
Rapat ini dihadiri juga oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Disdikpora dan Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Buleleng.(dpa)