Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025–2030 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (11/4). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Bali dan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala daerah se-Bali, perangkat daerah, akademisi, hingga perwakilan asosiasi masyarakat sipil.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, yang menekankan pentingnya menjaga kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pemaparannya, Gubernur Bali menegaskan bahwa pembangunan Bali ke depan tidak hanya akan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menempatkan pelestarian budaya, kelestarian lingkungan, dan penguatan jati diri masyarakat Bali sebagai prioritas utama.
“Kita ingin mewujudkan Bali yang Kawista, Kang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja, dan Gemah Ripah Loh Jinawi,” ujar Gubernur.
Sejumlah isu mendesak turut menjadi perhatian dalam rakor ini, di antaranya alih fungsi lahan sawah, peningkatan volume sampah, krisis air bersih, kemacetan, serta tingginya angka kasus sosial seperti narkoba dan prostitusi. Ketimpangan pembangunan antara kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dengan wilayah lainnya di Bali juga menjadi sorotan utama.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam bidang prioritas pembangunan, yaitu Pelestarian adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal. Penguatan sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan, olahraga, dan ketenagakerjaan. Transformasi ekonomi berbasis Ekonomi Kerthi Bali. Pengembangan infrastruktur terintegrasi darat, laut, dan udara. Perlindungan lingkungan hidup dan penguatan energi bersih. Penguatan keamanan dan pengembangan Bali sebagai Pulau Digital.
Pemerintah juga membentuk sejumlah tim kerja percepatan, seperti tim penanganan kemacetan, tim pengelolaan sampah berbasis sumber, serta tim pengembangan SDM Bali Unggul dan transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama, dari desa adat, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku usaha. Perubahan besar hanya bisa dicapai jika seluruh elemen bergerak serentak,” tegas Gubernur.
Pelaksanaan rakor ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.(TIM)