Giliran Warga Sidatapa Cabut Laporan di Denpom IX/3 Denpasar

Banjar Jawa, Warga sidatapa resmi mencabut laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan saat Kodim 1609/Buleleng menggelar rapid tes antigen massal di desa setempat.

Menyusul Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhhamad Windra Lisrianto yang mencabut laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya saat menggelar rapid tes antigen massal di desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Warga Sidatapa Kadek Dicky Okta Andrean juga resmi mencabut laporannya yang ditujukan kepada Komandan Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar.

Warga Sidatapa Dicky Okta Andrean pergi mendatangi Kantor Sub Denpom IX/3-1 Singaraja Kamis (09/09) didampingi kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat Wayan Arta. Pencabutan laporan tersebut ditandai dengan surat permohonan yang ditandatangani langsung oleh pelapor Dicky Okta Andrean.

Usai menyerahkan surat permohonan, Kuasa Hukum warga Sidatapa Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut sesuai dengan kesepakatan yang sudah dicapai saat mediasi Selasa 07September lalu. “Tentu harapan kita adalah hal yang paling utama adalah pemanfaatan dari hukum itu sendiri, saya harap setelah ini bisa melakukan mekanismenya masing-masing dan sesuai dengan ke sepakatan kita melakukan pencabutan laporan,”ujarnya.

Lanjut Cita Ardana, karena permohonan pencabutan laporan sudah diajukan maka selanjutnya merupakan ranah pihak berwenang untuk memproses kasus tersebut. “Sekarang kan seluruh dunia konsentrasinya adalah bagaimana menghadapi pandemi ini, dan kita harus kompak untuk menghadapi pandemi ini,”ungkapnya.(ags/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *