Fraksi Golkar Sarankan Pemkab Buleleng Pikirkan Nasib Pegawai Kontrak

Paket Agung, Fraksi golongan Karya, Golkar menyarankan pemerintah kabupaten Buleleng fokus pikirkan nasib pegawai kontrak.

Seluruh fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan kebijakan umum  perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan, KUA PPAS kabupaten Buleleng tahun 2022. Penyampaian pandangan umum disampaikan pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD Buleleng Senin 19 September 2022.

Fraksi Golkar dengan Juru Bicara I Nyoman Gede Wandira Adi menyarankan kepada pemerintah kabupaten Buleleng terkait dengan nasib tenaga kontrak yg sudah melengkapi pemberkasan dan sangat berharap agar bisa direkrut sebagai menjadi pegawai P3K. “Jadi kami menanyakan langkah strategis akan di apakan pegawai kontrak ini,”terangnya.

Menurut Wandira Adi, hal ini tentunya harus diperjuangkan bersama,  mengingat mereka bergantung pada masing-masing OPD tentang kejelasan nasibnya di tahun mendatang. “Kami di DPRD akan perjuangkan ini agar pegawai kontrak tidak kecewa,”imbuhnya.

Sementara itu PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pemkab Buleleng akan mempertimbangkan kembali status pegawai kontrak, karena sesuai dengan amanat UU harus ada kejelasan pegawai yang bekerja dipemerintah kabupaten Buleleng yaitu PNS dan P3K. “Kami pasti pertimbangkan ini, karena sesuai dengan UU kita harus mengikuti ini,”ujarnya.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *