
Banyuasri, Banyaknya sektor non-essentiall yang masih beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, forkompimda buleleng lakukan sidak.
Tampak Wabup Nyoman Sutjidra, Kapolres Buleleng, Ketua Pengadilan negeri Singaraja, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Satpol PP, Rektor Undiksha sedang menyasar sektor-sektor non-essential yang masih beroperasi dengan normal pada kamis pagi (15/07).
Sidak diawali dengan menyasar toko perangkat seluler yang masih beroperasi dengan normal sejak berlakunya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Disela-sela sidak wakil bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra. SpOG. mengungkapkan masih banyak sektor non-essential yang masih belum paham terkait surat edaran gubernur yang berlaku. “Masih ada yang perlu diberikan pengertian, setelah diberikan penjelasan apa yang boleh, selama PPKM Darurat harus mereka mengerti karena yang boleh dilayani hanya pulsa dan kartu,”ujarnya.
Wabup Sutjidra menambahkan jika bertransaksi melalui online di perbolehkan karena tidak melakukan kontak fisik secara langsung. “Kalau online boleh karena dia tidak kontak dengan konsumen jika dia membandel akan ditindak tegas,”ungkapnya.
Selain toko selular, sidak juga menyasar toko serta pasar modern yang menjual pakaian dan alat olahraga.(dnu/dpa)