Banjar Jawa, Salah seorang warga Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng, Komang Sujana melapor ke Unit SPKT Polres Buleleng setelah merasa nama baiknya dicemarkan setelah difitnah mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bodong.
Laporan ini berawal setelah beredar percakapan melalui aplikasi Whatsapp yang berisikan nada fitnah bahwa relawan dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Kadek Widana alias Cawi telah mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bodong kepada masyarakat.
Karena merasa geram dengan beredarnya pesan tersebut, Ketua Tim Relawan Cawi, Komang Sujana melaporkan hal tersebut ke Mapolres Buleleng, Selasa 14 September 2021 didampingi kuasa hukumnya, Gede Harja Astawa, SH dengan terlapor berinisial I N A yang diduga salah seorang warga Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.
Dikonfirmasi usai melapor, kuasa hukum pelapor, Gede Harja Astawa, mengungkapkan hal ini dilakukan sebagai warga Negara yang taat hukum sehingga masyarakat bisa mempergunakan media social dengan bijak dan selain membawa bukti screenshoot percakapan pihaknya juga membawa bukti status KIS Aktif dari pihak Puskesmas II Banjar. “Relawan Cawi yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik relawan di media sosial, dan akhirnya dilaporkan agar tidak terjadi kasus seperti ini,”ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan terkait adanya laporan tersebut namun masih bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) dan masih di dalami oleh tim untuk menentukan proses selanjutnya. “Informasi bersifat pengaduan dan ini belum diterima oleh pimpinan ini baru laporan dan akan diajukan dulu nanti,”pungkasnya.(eta/dpa)