
Buleleng, Seorang Ibu rumah tangga mengadu ke polres buleleng, karena diduga telah disetubuhi dengan paksa di kebun.
Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Banjar, Buleleng, melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Korban mengaku disetubuhi oleh pelaku yang masih kerabat korban, di sebuah kebun, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan tersebut, Dalam laporan bernomor : STP/204/VIII/2022/RESKRIM, tertanggal 18 Agustus 2022, korban mengaku dilecehkan pelaku pada Kamis (4/8) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Awalnya, korban bersama pelaku berboncengan sepeda motor ke Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, untuk mengambil uang di rumah keluarganya. Dalam perjalanan pulang, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mengajak korban masuk ke kebun di Desa Kaliasem. Pelaku kemudian memaksakan kehendaknya untuk bersetubuh dan mengancam korban. “Laporan tersebut masih dalam bentuk aduan masyarakat. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat kejadian itu.” ungkapnya.(dnu/dpa)