Desa Adat Buleleng Gelar Pelatihan Eco-Enzym

Buleleng, Gelorakan bersih lingkungan dari rumah tangga, Desa adat Buleleng menggelar pelatihan eco-enzym.

Setelah diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber oleh Gubernur Bali Wayan Koster, desa adat Buleleng terus bergerak melalui eco-enzym. Serangkaian HUT ke-77 Republik Indonesia, Desa adat Buleleng gelorakan bersih lingkungan dari rumah tangga melalui pelatihan pembuatan cairan Eco-Enzym yang melibatkan Krama Desa, Paiketan Krama istri, Yowana, dan Penyuluh Bahasa Bali, bertempat di Sekretariat Desa Adat Buleleng pada 16 Agustus 2022.

Ditemui disela-sela kegiatan, Kelian Desa Adat Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna, MM. mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat mengolah sampah berbasis sumber. Karena sampah-sampah dapur dapat diolah untuk hal yang lebih bermanfaat, contohnya eco-enzym. “Tujuan dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat mengolah sampah,”ungkapnya.

Jro Kelian Sutrisna menambahkan, setelah pelatihan, peserta akan diajak ke Sungai Buleleng untuk menuangkan cairan eco-enzym yang di percaya dapat menjernihkan air dan merawat ekosistem makhluk hidup yang ada di sungai maupun di laut. “Setelah adanya pelatihan, ini akan dibawa ke sungai Buleleng untuk merawat ekosistem sungai,”imbuhnya.

Hal senada juga di ungkapkan Ketua Eco-enzym Nusantara Buleleng, Ferry Tanaya berharap masyarakat bisa mengolah dan menggunakan ecoenzym karena memiliki banyak kegunaan untuk membersihkan udara dan lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat bisa mengolah sampah dapurnya menjadi eco enzym dan bisa bermanfaat,”pungkasnya.

Setelah melakukan pelatihan pembuatan eco-enzym, peserta langsung diajak menuangkan cairan eco-enzym dihulu Sungai Buleleng yang bertempat di jembatan Ex-Pelabuhan Buleleng.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *