Fungsi Pengawasan Diperkuat, DPRD Buleleng Dorong Sanksi bagi Investor Nakal
Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan dan investasi. Perusahaan maupun investor yang terbukti melanggar ketentuan di Buleleng kini menjadi sorotan serius dan terancam dikenakan sanksi tegas.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Buleleng bersama instansi terkait, Rabu (11/2/2026), di Ruang Komisi II Gedung DPRD Buleleng. Rapat digelar untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perizinan dan investasi di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, usai memimpin rapat menyampaikan bahwa DPRD ingin memastikan langkah konkret yang akan diambil Pemerintah Daerah terhadap perusahaan atau investor yang tidak taat aturan.
“Pada prinsipnya, Pemer...







