DPRD Buleleng Dorong Kepastian Aset Usai Penyegelan SD di Kubutambahan
Buleleng, Kasus sengketa lahan yang berujung pada penyegelan SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan mendapat perhatian serius dari DPRD Buleleng. Komisi IV DPRD Buleleng berencana turun langsung ke lokasi sekolah untuk menelusuri akar persoalan secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhuka Jaya pada selasa(27/1), menegaskan bahwa penyegelan fasilitas pendidikan tidak mungkin terjadi tanpa adanya proses panjang sebelumnya. Menurutnya, semestinya terdapat komunikasi antara pemilik lahan dan pihak sekolah sebelum langkah penyegelan dilakukan.
Ia juga tidak menutup kemungkinan munculnya bukti-bukti baru terkait status kepemilikan lahan kedua sekolah tersebut. Termasuk adanya dokumen atau perjanjian yang sebelumnya belum diketahui publik.
“Kalau memang diklaim sebag...





