DPRD Buleleng Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Kejahatan Seksual di Sekolah
Singaraja, Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat usulan pemberhentian terhadap MGAW, oknum guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga mencabuli muridnya. DPRD menilai langkah tegas Bupati Buleleng tersebut sudah tepat dan harus bermuara pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dikonfirmasi pada Senin, 03 Agustus 2026 Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya, menyatakan bahwa tindakan tegas wajib diambil demi memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan di Buleleng.
"Langkah usulan pemberhentian sementara dari Bapak Bupati sudah sangat tepat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal proses ini. Begitu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan terbukti bersal...








