Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng buka layanan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBBP2) drive thru.
Inovasi pelayanan publik terus di kembangkan guna memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat, kini Badan Pengelolaan Keungan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng melakukan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBBP2) drive thru yang secara resmi tersebar di tiga titik yakni di Taman Kota Singaraja, areal Pura Medue Karang Kecamatan Kubutambahan dan di lingkungan Beratan Kecamatan Buleleng.
Kepada Reporter Radio Nuansa Giri pada 18 Oktober 2021, Sekretaris BPKPD Buleleng Ni Made Susi Adnyani mengungkapkan inovasi drive thru ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak PBBP2 dan mencegah adanya kerumunan di tempat-tempat pelayanan publik. “Coba gagas dan dimulai dari tanggal 14 Oktober, dan ini salah satu inovasi kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ini konsepnya masyarakat tidak perlu mengantre lima menit sudah selesai,”ujarnya.
Sekban Susi Adnyani menambahkan, hanya membutuhkan waktu 5 menit, masyarakat sudah dapat menyelesaikan pembayaran pajak. “Lumayan ramai antusias masyarakat dan saya kemarin buka ditaman kota mencapai sekitar 7 juta karena ini baru pormulaan, jadi masyarakat bisa sambil jalan jalan,”pungkasnya.
Untuk di ketahui, pelayanan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBBP2) drive thru dibuka mulai pukul 08.00 wita hingga 15.00 wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(dnu/dpa)