Banjar Jawa, Pencuri berusaha melarikan diri seusai diamankan, terpaksa ditembak polisi di Desa Penyabangan.
Jajaran Polsek Gerokgak terpaksa menembak kaki seorang pencuri Arpiansa alias Rian (23) warga Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, yang berusaha melarikan diri saat diamankan pada 9 januari 2022. Sebelum tertangkap Rian mencuri perhiasan di wilayah Desa Penyabangan. Setelah diamankan polisi, Rian berusaha kabur dan polisi terpaksa melumpuhkannya dengan “Timah Panas”.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa di Mapolres Buleleng pada 13 januari 2022 menuturkan kronologi kasus tersebut yakni, berawal dari laporan warga Desa Penyabangan Made Juni Artana yang telah kehilangan perhiasan berupa gelang kaki dan tangan milik anaknya. “Kasus curat tkpnya ada di desa Penyabangan kecamatan Gerokgak, dan tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya disebuah perumahan di Banyuwangi,”ujarnya.
Sementara itu pelaku pencurian Arpiansa alias Rian mengaku sempat menjual barang curiannya ditoko perhiasan pasar Seririt dan dirinya pergi ke Banyuwangi untuk mengelabui polisi. “Untuk biaya kehidupan sehari-hari, saya jual di pasar Seririt dan saya sembunyi ke Banyuwangi selama sebulan,”ungkapnya.
Selain mengaku telah melakukan pencurian dirumah korban Made Juni Artana, Rian juga telah melakukan perbuatannya dienam rumah yang ada di wilayah Desa Penyabangan. Atas perbuatannya rian disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dnu/dpa)