Buleleng, Dalam rangka Nataru, Loka POM Buleleng menemukan 8 sarana distribusi yang masih belum memenuhi ketentuan.
Dalam rangka natal dan tahun baru, Loka POM Buleleng melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi dan retail mulai 1 Desember hingga awal tahun 2022. Kali ini pengawasan sudah memasuki tahap kelima dan menyasar 16 sarana distribusi dan retail. Dari 16 sarana tersebut, 8 belum memenuhi ketentuan. Salah satunya gudang milik PT Kembar Putra Makmur yang berlokasi di Desa Panji, Kelurahan Sukasada, Buleleng. Dalam pengawasan yang dilakukan secara parsial, tim Loka POM menyarankan agar pengelola gudang memperhatikan ijin operasional di daerah dan pemilahan produk layak dan tidak layak edar.
Kepala Depo PT Kembar Putra Makmur di Singaraja Ketut Merta mengatakan kebersihan gudang menjadi prioritas. “Yang terpenting adalah masalah kebersihan, karena ini akan didistribusikan ke pasar agar kebersihannya terjaga kalau masalah pemeriksaan nanti kita akan tempatkan khususkan,”ujarnya.
Hasil dari pengawasan ini, menurut Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari Hantana akan ditembuskan pada Dinas Perijinan dan Dinas Perdagangan agar lebih mudah dalam pengurusan ijin dan pembinaan. “Karena kami sudah memegang data jadi kami melakukan pengawasan secara rutin, jadi artinya banyak sarana yang sudah pernah kita lakukan pengawasan dan tindaklanjut seperti itu,”ungkapnya.(ags/dpa)