Loka Pom Buleleng Musnahkan Obat dan Makanan Bernilai Puluhan Juta
Banjar Tegal, Loka pengawas obat dan makanan kabupaten Buleleng memusnahkan produk obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan, TMK tahun 2021 senilai Rp 33 juta.
Loka Pengawas Obat dan Makanan, Loka Pom kabupaten Buleleng setiap tahunnya melakukan pengawasan obat dan makanan. Salah satu yang dilakukan adalah operasi penindakan yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya atau tanpa ijin edar. Dan ternyata masih banyak pelaku usaha yang menjual obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan. Jumat 11 Maret 2022, Lokapom Buleleng melakukan pemusnahan obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan di kantor Lokapom kabupaten Buleleng.
Kepala Lokapom Buleleng Made Ery Bahari Hantana mengatakan, Dari hasil sidak tahun 2021, terdapat 1.500 pcs obat dan makanan dengan taksiran menca...










