Kubutambahan, Usai pesta miras, kakek di Kubutambahan ditemukan tidak bernyawa di sungai.
Warga Desa Kubutambahan digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di sungai desa setempat pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 06.30 WITA. Mayat tersebut diketahui bernama Ketut Supatra alias Nyangnyang (61), seorang warga Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan.
Menurut keterangan yang dihimpun, pada Minggu malam, 29 September 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, korban terlihat mengonsumsi minuman keras di rumahnya. Pagi harinya, 30 september sekitar pukul 06.30 WITA, saksi pertama, Gede Suparsa alias Paksa, yang hendak pergi ke sawah, menemukan sosok mayat yang mengapung dan tersangkut di pinggir sungai bagian selatan. Posisi korban ditemukan dengan kaki menghadap ke timur, kepala ke barat, dan tubuh miring ke kanan.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, SH, beserta anggotanya segera mendatangi lokasi penemuan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Tim medis dari Puskesmas Kubutambahan I, yang diwakili oleh Ni Made Suartini, dipanggil untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 3 hingga 4 jam sebelum ditemukan. Dugaan sementara, korban dalam kondisi mabuk dan jatuh terpeleset ke sungai saat jalanan gelap tanpa penerangan,” jelas Kapolsek Robin.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut siapa pun secara hukum. (dnu)