Warga Curigai Nepotisme Perekrutan PKD Di Buleleng

Buleleng, Salah seorang warga di Kecamatan Buleleng mencurigai adanya dugaan nepotisme dalam perekrutan panwas pemilu kelurahan/desa di kecamatan Buleleng.

Dugaan tersebut berawal dari salah satu anak dari anggota  Panwascam kecamatan buleleng telah  ditetapkan sebagai salah satu anggota Panwas pemilu di salah satu desa di Kecamatan Buleleng berdasarkan hasil rapat pleno panwascam buleleng tgl 3 Februari 2023 di kantor panwascam kecamatan buleleng ungkap salah satu sumber yang namanya enggan untuk diberitakan.

Pihaknya menyebut jika hal tersebut benar terjadi, tentunya sangat mengecewakan dan sangat di sayangkan khususnya bagi para pelamar yang kompeten  dan kredibel. “Untuk apa ada perekrutan dan seleksi, toh kalau hasil nya sudah ditentukan duluan. Ditentukan karena sebatas adanya hubungan kekerabatan, tanpa melihat kompetensinya,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan Hasil dari proses seleksi yang tidak terbuka dan tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana dikonfirmasi terkait adanya polemic tersebut menerangkan bahwa secara aturan yang dilarang adalah bagi mereka yang berstatus suami istri, selebihnya diperbolehkan asal memenuhi peryaratan yang ditetapkan. “yang dilarang itu suami istri tetapi kalua kekerabatan itu tidak diatur ya akita berharap mereka bisa professional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sugi Ardana menambahkan, proses penjaringan PKD tentunya sudah melewati serangkaian proses mulai dari administrasi dan juga wawancara dengan harapan bisa terjading SDM yang kredibel. “jadi ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon PKD dan dari sana pelamar diketahui kemampuanya  untuk selanjutnya ditentukan menjadi PKD,” pungkasnya.(eta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *