
Catus Pata, Wajah Kota Singaraja perlahan mulai berubah. Jika dulu sejumlah sudut kota terkesan “bopeng” karena ketidakteraturan dan minimnya penataan, kini pemerintah kembali mencoba mempercantiknya. Setelah kawasan titik nol ditata, Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), kini menyasar Jalan Diponegoro dan kawasan Pelabuhan Tua Buleleng. Pertanyaannya sederhana: apakah penataan ini akan benar-benar mengubah wajah kota, atau sekadar menjadi proyek yang terlihat bagus ketika baru selesai?
Sebab, Jalan Diponegoro bukan kawasan yang baru kali ini disentuh penataan. Kawasan ini pernah ditata, salah satunya melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kala itu, penataan bahkan menyentuh wajah bangunan. Toko-toko didorong menggunakan arsitektur Bali agar koridor jalan memiliki identitas dan karakter lokal.
Penataan lebih diarahkan pada pembenahan drainase, trotoar, dan ruang yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai senggol pada malam hari. Konsepnya senggol kekinian: ruang publik yang diharapkan bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang berkumpul, berinteraksi, dan menikmati suasana kota. Namun, setiap penataan kota selalu menyisakan pekerjaan rumah yang jauh lebih besar daripada sekadar membangun fisiknya.
Siapa yang akan merawatnya? Siapa yang memastikan trotoar tetap menjadi ruang pejalan kaki? Siapa yang menjaga drainase tidak kembali tersumbat? Siapa yang memastikan senggol malam hari tetap tertib, bersih, dan tidak berubah menjadi persoalan baru? Disinilah ukuran keberhasilan sebuah penataan seharusnya diletakkan. Kita terlalu sering mengukur pembangunan dari apa yang terlihat pada hari peresmian. Trotoar baru, lampu baru, drainase baru, kawasan yang tampak lebih rapi. Padahal, kualitas sebenarnya baru akan terlihat enam bulan, satu tahun, bahkan beberapa tahun setelah proyek selesai.
Kota Singaraja sebenarnya tidak kekurangan pengalaman dalam urusan penataan. Berkali-kali kawasan kota diperbaiki, ditertibkan, dipercantik, kemudian perlahan kembali menghadapi persoalan yang sama. PKL ditertibkan, tetapi ruang ekonomi baru harus disiapkan. Trotoar dibangun, tetapi jangan sampai beberapa waktu kemudian berubah menjadi tempat parkir. Drainase diperbaiki, tetapi jangan sampai sampah kembali menjadikannya saluran yang tersumbat. Inilah yang harus diantisipasi sejak awal. Jika trotoar akan menjadi bagian dari senggol malam hari misalnya, maka sejak awal harus jelas siapa pengelolanya, bagaimana sistem zonasinya, bagaimana kebersihannya, bagaimana lalu lintas pejalan kaki tetap terjamin, serta bagaimana aktivitas ekonomi tidak mengganggu fungsi utama kawasan.
Apalagi jika senggol kekinian ini benar-benar ingin menjadi daya tarik baru Singaraja. Jangan berhenti pada deretan lapak dan lampu-lampu dekoratif. Harus ada kurasi, kebersihan, keamanan, tata kelola, hingga konsep yang membuat orang datang bukan sekali karena penasaran, tetapi berkali-kali karena nyaman. Senggol boleh kekinian. Trotoar boleh modern. Penerangan boleh dibuat lebih menarik. Tetapi karakter Singaraja tetap harus terasa. Jangan sampai semua sudut kota akhirnya memiliki wajah yang sama: paving block, lampu hias, bangku taman, dan ornamen generik.
Lalu bagaimana dengan Pelabuhan Buleleng? Pelabuhan Tua Buleleng semestinya menjadi contoh bagaimana pembangunan dan sejarah bisa berjalan beriringan. Penataan fisik penting, tetapi cerita tentang tempat itu juga harus tetap hidup. Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan terlalu banyak seremoni. Masyarakat membutuhkan ruang kota yang benar-benar berfungsi. Sebab keberhasilan pembangunan bukan ketika pita dipotong. Keberhasilan justru diuji ketika lampu mulai redup, ketika hujan datang, ketika pedagang mulai beraktivitas, ketika sampah mulai muncul, ketika trotoar mulai digunakan, dan ketika perhatian pemerintah tidak lagi sebesar saat proyek sedang dikerjakan. Di situlah terlihat apakah sebuah penataan benar-benar berhasil atau hanya berhasil secara visual. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam tahap awal. Tetapi setelah pembangunan selesai, tanggung jawab itu tidak berhenti. Masyarakat juga harus merasa memiliki. Tidak membuang sampah sembarangan. Tidak merusak fasilitas. Tidak menggunakan trotoar seenaknya. Pedagang menaati aturan. Pengunjung menjaga kebersihan. Pengelola melakukan pengawasan. Pemerintah konsisten melakukan pemeliharaan .Ketika fasilitas mulai rusak, lampu mati, drainase tersumbat, paving bergeser, atau kawasan mulai kumuh, pemerintah harus tetap hadir. Perawatan harus masuk dalam agenda, bukan menunggu kerusakan menjadi besar lalu kembali mengajukan proyek baru ya nggak ya nggak?
Ke Pasar Anyar membeli pepaya,
Pulang singgah di Pelabuhan Buleleng.
Wajah kota boleh berubah rupa dan gaya,
Asal mampu merawat, bukan sekadar membangun dan mengenangnya.
Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(tut)
