
SINGARAJA – Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng mencatat tunggakan retribusi pedagang mencapai sekitar Rp1 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari 13 pasar yang dikelola dan menjadi salah satu fokus untuk mengoptimalkan pendapatan perusahaan sekaligus memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Utama Perumda Pasar Argha Nayottama, I Ketut Mas Angarta Tenaya, mengatakan tunggakan berasal dari pungutan harian serta sewa tanah, kios, dan lapak. Meski demikian, penagihan akan dilakukan secara persuasif tanpa langkah represif.
“Perumda Pasar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan. Kami juga memiliki fungsi menjaga inflasi dan membantu menstabilkan harga di pasar,” ujarnya, Rabu (22/7).
Menurutnya, Perumda sebenarnya dapat menaikkan tarif untuk mengejar target pendapatan. Namun, kebijakan tersebut tidak dipilih karena lebih mengutamakan pendekatan humanis kepada para pedagang.
Perumda telah menyiapkan tahapan penagihan selama sekitar empat bulan. Diawali dengan komunikasi dan pendataan pedagang yang menunggak, kemudian dilanjutkan dengan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Jika tetap tidak ada penyelesaian, langkah terakhir yang akan ditempuh adalah penyegelan kios atau lapak.
“Kios yang memang tidak digunakan untuk berjualan akan kami data, kemudian bisa dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Selain penagihan, Perumda juga melakukan pendataan ulang terhadap penyewa kios. Hasil sementara menunjukkan masih banyak kios yang disewa namun tidak digunakan untuk berdagang, termasuk di Pasar Banyuasri yang seluruh kiosnya telah tersewa, tetapi sebagian dimanfaatkan sebagai investasi.
“Saat ini banyak penyewa kios bukan pedagang. Kami akan mendata ulang agar kios benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berjualan,” pungkasnya.(uka)
