
Singaraja, Masyarakat Buleleng diminta aktif melaporkan keberadaaan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi APOA.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas orang asing di wilayah tersebut tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Senin (20/7/2026), mengatakan pengawasan tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu cara paling efektif untuk mendeteksi keberadaan maupun aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar aturan.
Ia menegaskan, pelaku usaha pariwisata, khususnya pemilik maupun pengelola hotel dan penginapan, diharapkan memanfaatkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pelaporan keberadaan tamu asing.
“Sesuai amanat undang-undang, setiap pemilik atau pengusaha hotel wajib mengisi data APOA guna memantau keberadaan orang asing. Dengan demikian, kami dapat menyajikan data yang valid bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengawasan orang asing,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan penggunaan APOA, Kantor Imigrasi Singaraja juga meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata serta operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pengawasan tersebut menyasar berbagai lokasi yang menjadi kantong keberadaan WNA.
Ke depan, pengawasan juga akan diperluas hingga ke rumah kos, kontrakan, maupun permukiman yang dihuni warga negara asing. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
“Kami memohon kepada masyarakat di Buleleng, Karangasem, maupun Jembrana agar segera menginformasikan kepada pihak Imigrasi apabila menemukan orang asing yang tinggal di rumah kos atau kontrakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(dnu)
