
Denpasar, Letjen INyoman Cantiasa SE MTr(Han), Putra daerah asal Buleleng, mendapat penugasan dari Presiden untuk mendukung percepatan penanganan persoalan sampah di Bali tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Atas penugasan itu putra desa Bubunan Buleleng Bali itu melakukan serangkaian koordinasi dengan Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya, serta Gubernur Bali Wayan Koster. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali melalui skema terpadu yang menggabungkan pengelolaan sampah baru dan penyelesaian tumpukan sampah lama di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Menurutnya, penanganan sampah di Bali tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Kita ingin persoalan sampah yang selama ini menjadi beban dapat diselesaikan dari hulu sampai hilir. Semua pihak harus bergerak bersama sehingga Bali kembali menjadi daerah yang bersih, sehat, dan nyaman,” ungkapnya
Data yang dipaparkan dalam pertemuan menunjukkan timbulan sampah harian di Bali pada 2025 mencapai sekitar 3.400 ton. Namun, hanya sekitar 29 persen yang berhasil dikelola sehingga lebih dari 2.500 ton sampah setiap hari belum tertangani secara optimal. Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984. Dari luas awal sekitar 10 hektare, kawasan itu kini berkembang menjadi sekitar 32,4 hektare dengan timbunan sampah mencapai sekitar 35 meter yang memicu berbagai persoalan lingkungan.

Pemerintah kini menerapkan strategi dual track dalam penanganan sampah di Bali. Jalur pertama difokuskan pada pengelolaan sampah baru melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak perusahaan PT Danantara Investment Management.
Pemprov Bali telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di atas lahan seluas enam hektare milik Pelindo di kawasan Pesanggaran. Groundbreaking dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026 dengan target penyelesaian selama 15 bulan dan mulai beroperasi pada Desember 2027. Jalur kedua difokuskan pada penanganan timbunan sampah lama di TPA Suwung melalui teknologi pirolisis yang didukung TNI Angkatan Darat.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menjalankan seluruh program penanganan sampah yang telah disiapkan pemerintah pusat.(tut)
