Kepala UPTD BPTP Disdikpora Prov Bali Akui SE-KPK Efektif Cegah Intervensi SPMB 2026

Singaraja, Sistem Penerimaan Murid baru, SPMB tahun 2026 semakin transparan dan berkeadilan tampaknya akan mendekati kenyataan.

Kenyataan itu diakui oleh Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, I Komang Agus Kariasa, S.Pd., M.Pd dihubungi via telepon Selasa (30/06/2026). Menurutnya pelaksanaan SPMB di tahap pertama yang meliputi jalur afirmasi prestasi dan mutasi dan kini memasuki tahapan domisili belum ditemukan adanya pelanyimpangan. Hal ini disebabkan karena semuanya berjalan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan dan tidak adanya intervensi dari pihak lain.

Disatu sisi  Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB tahun ini  dinilai efektif memperkuat pelaksanaan SPMB.

“Sebetulnya pengawasan untuk SPMB tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh masyarakat, media dan seluruh elemen lainnya,”ujarnya.

Ditanya kesempatan siswa yang gagal pada jalur TKA namun hendak bersekolah pada sekolah negeri, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, Agus Kariasa berharap mengikuti proses seleksi di SPMB tahun 2026 melalui jalur domisili yang diantara ada Sekolah dengan perjanjiaan, jalur Krama adat dan jalur administrasi kependudukan dengan menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya memilih sekolah sesuai dengan wilayah domisilnya.

“Tentu dengan beragam jalur, memudahkan untuk calon murid mendaftarkan dirinya ke sekolah, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik,”imbuhnya. (tut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *