Senandung Giri : Akankah Perpres 12 tahun 2025 Melapangkan Pembangunan Bandara Baru Bali Utara?

Catus Pata, Selama hampir duapuluh tahun , wacana pembangunan bandara di Bali Utara selalu muncul menjelang Pemilu. Wacana ini  menjadi semacam ritual politik lima tahunan. Istilahnya ramai dibicarakan, dijanjikan, namun meredup setelah pesta demokrasi usai he he he.  Kini, situasinya berbeda. Pemilu telah berlalu dan pasangan Prabowo–Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Di saat bersamaan, dinamika politik nasional juga bergerak cepat.

Setelah pembebasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, publik dikejutkan oleh pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya dikenal menolak pembangunan bandara di Bali Utara. Kini, founding father PDI Perjuangan itu  menyatakan mendukung program Presiden Prabowo. Sedangkan kita ketahui salah satu program pasangan ini di bali adalah pembangunan bandara baru bali Utara.

Di tengah perubahan itu, terbitnya Perpres 12 Tahun 2025 tertanggal 10 Pebruari 2025  memunculkan pertanyaan baru  apakah regulasi ini akan benar-benar membuka jalan bagi pembangunan bandara? Pasalnya dalam salah satu lampirannya disebutkan perencanaan dan persiapan pembangunan jalan tol Singapadu-Ubud-Gianyar –Bangli –Kintamani menuju bandara bali utara. Sedangkan kita ketahui wacana pembangunan bandara baru di Kubutambahan. Yen care baline asane nyak masi ya nggak ya nggak? Lalu bagaimana sikap Gubernur dan Bupati?

Jika mendengar pernyataan Dirut PT BIBU Panji Sakti  Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo saat interkatif di Radio Nuansa Giri, Minggu (23/11) bahwa instrument negara di Pusat sudah semuanya setuju atas pembangunan bandara baru bali utara. Sebagai instrumen negara, Perpres seharusnya memberi kepastian arah, memadatkan langkah lintas kementerian, hingga memuluskan proses teknis seperti penetapan lokasi, skema investasi, dan pembebasan lahan. Namun, sejarah mengajarkan bahwa payung hukum saja tidak cukup. Proyek sebesar bandara membutuhkan political will yang konsisten, dukungan masyarakat, kejelasan skema pendanaan, serta kepastian lingkungan dan tata ruang. Proyek luar biasa harus dikerjakan oleh orang-orang yang luar biasa juga, bukan orang-orang yang biasa diluar. Apalagi orang-orang yang biasa menjadi maklar ya nggak ya nggak?Komitmen dan keteguhan sikap seorang Iwan panggilan akrab Erwanto tampaknya didukung oleh semesta. Tekanan ancaman dan berbagai godaan selama sepuluh tahun telah dilaluinya.

Selain itu masyarakat  juga bertanya-tanya: apakah pergeseran sikap politik ini menandai bersatunya elite demi pembangunan nasional? Atau sekadar strategi meredam gesekan pasca pemilu? Di sisi lain, masyarakat Bali Utara yang selama ini mengharapkan pemerataan ekonomi tentu menaruh harapan besar. Namun harapan itu sudah terlalu sering tertahan oleh tarik-menarik kepentingan dan perubahan peta kekuasaan yang menjadikan masyarakat menjadi apatis. Sedikit- sedikit bandara, sedikit-sedikit bandara, padahal bandara yang dibangun cuma sedikit he he he

Pada akhirnya, pertanyaan terbesarnya tetap sama apakah 2025 akan menjadi titik balik penetapan lokasi bandara baru bali utara?  atau justru pengulangan cerita lama? Apakah bandara yang sejak lama jadi jualan politik akhirnya menyentuh realitas, atau masih sebatas omon-omon untuk mengangkat harga lahan oleh para maklar? Jawabannya masih menunggu langkah konkret pemerintah. Untuk saat ini, semua mata tertuju pada implementasi Perpres 12 Tahun 2025.

Tim Pemberitaan Nuansa Giri FM.(tut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *