Viral Video Guru Cukur Rambut Siswa, Dewan Pendidikan Harap Siswa Bijak Gunakan HP

Buleleng, Polemik Video Guru Cukur Rambut di Sekolah: Dewan Pendidikan Nilai Sebagai Penegakan Disiplin, Siswa Diminta Bijak Gunakan HP.

Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng meminta para siswa yang membawa telepon genggam (HP) ke sekolah untuk menggunakannya dengan bijak, terutama dalam mendukung proses pembelajaran dan bukan untuk menyebarkan hal-hal yang bisa memicu kontroversi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Dr. Made Sedana, M.Pd., terkait dengan viralnya video seorang guru yang mencukur rambut siswanya di salah satu SMK Negeri di Singaraja.

Dr. Made Sedana menyatakan bahwa tindakan guru dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah adalah hal yang wajar. “Berkaitan dengan pendidikan di Buleleng, ada beberapa kasus seperti guru yang menertibkan siswanya di SMK. Ini adalah bagian dari upaya untuk mendisiplinkan siswa agar menaati segala peraturan yang ada,” ujar Sedana.

Sebagai seorang akademisi dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Sedana menegaskan bahwa guru memiliki wewenang untuk menindak siswa yang tidak disiplin secara terukur dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Siswa yang berada di lingkungan sekolah diharapkan untuk mematuhi tata tertib yang telah disepakati. Jika tidak, tentu ada konsekuensi sesuai peraturan yang berlaku.

“Pada awal ajaran baru, tata tertib sudah pasti disosialisasikan kepada para siswa untuk menegakkan disiplin. Jadi, tindakan mencukur rambut adalah wujud dari upaya penegakan aturan yang sudah ada,” lanjutnya.

Sedana juga mengimbau siswa untuk lebih bijak dalam mendokumentasikan aktivitas yang berhubungan dengan penegakan disiplin di sekolah. Menurutnya, jika tidak dijelaskan dengan benar, konten yang diunggah ke media sosial bisa memunculkan persepsi beragam, bahkan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang justru menyudutkan guru yang berupaya menegakkan aturan disiplin. Setiap sekolah memiliki aturan yang harus ditaati, termasuk aturan mengenai penampilan seperti panjang rambut siswa. Jika sekolah menetapkan batas tertentu untuk panjang rambut, pelanggaran terhadap aturan ini mungkin akan dikenai sanksi.

“Selama tindakan guru tidak melibatkan kekerasan atau bullying, maka sanksi seperti mencukur rambut adalah tindakan yang wajar untuk mendisiplinkan siswa. Namun, lebih baik jika kejadian ini tidak diunggah ke media sosial,” tutupnya.

Dengan adanya kasus ini, Dewan Pendidikan berharap para siswa dan orang tua bisa memahami bahwa setiap peraturan di sekolah bertujuan untuk membentuk karakter disiplin, dan penggunaan HP di sekolah harus diarahkan pada hal-hal yang positif.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *