Undiksha Raih Terbaik Pertama dan Terbaik Ketiga NKA dan SAKIP Tahun 2021

Banjar Jawa, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas Nilai Kinerja Anggaran (NKA) terbaik tahun 2021. Undiksha meraih penghargaan terbaik Pertama kategori Badan Layanan Umum (BLU). Selain itu, kampus terbesar di Bali Utara ini juga meraih penghargaan terbaik ketiga dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021. Penganugerahan penghargaan berlangsung melalui daring, Selasa (15/3).

Pada penghargaan NKA, Undiksha mendapatkan nilai 94,89 dengan predikat sangat baik. Sedangkan pada SAKIP mendapatkan nilai 83,93 dengan predikat A. Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel menyambut bangga capaian ini. Menurutnya, ini adalah hasil kerja bersama seluruh civitas akademika Undiksha dalam balutan keharmonisan. Ia menegaskan, predikat ini bukanlah akhir, tetapi merupakan awal dari tanggungjawab dan tagihan kinerja yang semakin membaik ke depannya. “Saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini, sebagai upaya kedepan strategi yang dilakukan salah satunya adalah mengoptimalkan pengelolaan dan pengerjaan berbasis online,”ujarnya.

Sementara itu Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua unit kerja dan satuan kerja Kemendikbudristek atas kerja keras dan kerja cerdasnya dalam mempertahankan akuntabilitas dan efektifitas kinerja. Juga dalam mengelola pelaksanaan anggaran yang berkualitas sepanjang 2021. “Berbakat upayanya dari semuanya Kemendikbudristek berhasil meraih penghargaan ini, ini harus dijadikan pengingat sehingga kita harus semakin memaksimalkan upaya telah kita lakukan,”ungkapnya.

Salah satu pilar penting untuk mewujudkan transformasi pendidikan adalah tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan penggunaan anggaran yang efesien. Oleh karena itu ada dua hal yang perlu dikuatkan. Pertama, kementerian, unit kerja, dan satuan kerja harus semakin meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam perencanaan program. Kedua, harus memastikan penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kedua hal tersebut akan terwujud melalui penguatan sistem tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.(ags/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *